Welcome to MyBlog


Rabu, 13 November 2013

Kasus Cyber Crime



Kasus Pemalsuan Ijazah Melalui Situs Internet





JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pembuat ijazah palsu lewat situs internet www.ijazahaspal.com.
Seluruh universitas negeri dari dalam maupun luar negeri dibuat kelompok ini untuk menipu sejumlah perusahaan yang sedang merekrut karyawan. Sebanyak tiga orang tersangka yakni Yogi, Ikhwan, dan Agus berhasil ditangkap polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan peristiwa ini bermula dari sebuah situs di internet yangberisi jasa penerbitan ijazah dan dokumen-dokumen lain untuk para pencari kerja.
Melalui situs www.ijazahaspal.com, para pemesan melakukan pemesanan ijazah palsu melalui pesan singkat. Ketiga tersangka berbagi peran untuk melancarkan bisnis ilegal ini.
Yogi berperan sebagai penerima pesanan melalui pesan singkat dan juga sebagai pengelola situs tersebut. "Tidak hanya ijazah, pelaku juga menyediakan transkrip nilai, sertifikat, rekening koran, " kata Rikwanto.
Kepala Subdit Cyber Crime, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, menjelaskan bahwa setiap ijazah palsu yang ditawarkan dengan harga yang berbeda.
"Ijazah SMA harganya Rp 4 juta, ijazah D3 harganya Rp 5 juta, dan ijazah S1 harganya Rp 6 juta," ucap Audie.
Setelah pemesan menyampaikan pesanannya, komplotan ini lalu mencari file template blanko sertifikat tersebut lalu mereka bertransaksi. Di dalam proses itu, Yongki membuat rancangan dan mengirimkannya kepada pemesan hingga akhirnya disetujui.
Sedangkan, Ikhwan dan Agus berperan mencetak ijazah dan mengirimkannya kepada pemesan.
Situs www.ijazahaspal.com itu sendiri, kata Audie, sudah ada sejak awal 2011.
"Diperkirakan ada 150 ijazah dengan berbagai strata yang sudah diterbitkan. Namun pembeli masih kami dalami, kita mencari lewat SMS pemesanan kepada tersangka," ungkap Audie.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti laptop, kartu ATM, telepon genggam, dan beberapa ijazah palsu yang diterbitkan para tersangka. Atas kasus ini, tiga tersangka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Korban :
Korban yang dituju adalah perusahaan yang sedang merekrut karyawan. Otomatis perusahaan akan dirugikan karena bisa saja karyawan yang direkrut berlatar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan ijazah yang dimilikinya karena ijazahnya palsu.

Penyidikan :
Penyidikan terhadap tindak pidana cyber crime
Menurut Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 1 angka 13 penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Dalam memulai penyidikan tindak pidana Polri menggunakan parameter alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang dikaitkan dengan segi tiga pembuktian/evidence triangle untuk memenuhi aspek legalitas dan aspek legitimasi untuk membuktikan tindak pidana yang terjadi. Adapun rangkaian kegiatan penyidik dalam melakukan penyidikan adalah Penyelidikan, Penindakan, pemeriksaan dan penyelesaian berkas perkara.

Upaya - upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian :
Untuk meningkatkan penanganan kejahatan cyber yang semakin hari semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi maka Polri melakukan beberapa tindakan, yaitu:

a. Personil
Terbatasnya sumber daya manusia merupakan suatu masalah yang tidak dapat diabaikan, untuk itu Polri mengirimkan anggotanya untuk mengikuti berbagai macam kursus di negara–negara maju agar dapat diterapkan dan diaplikasikan di Indonesia, antara lain: CETS di Canada, Internet Investigator di Hongkong, Virtual Undercover di Washington, Computer Forensic di Jepang.
b. Sarana Prasarana
Perkembangan tehnologi yang cepat juga tidak dapat dihindari sehingga Polri berusaha semaksimal mungkin untuk meng-up date dan up grade sarana dan prasarana yang dimiliki, antara lain Encase Versi 4, CETS, COFE, GSM Interceptor, GI 2.

c. Kerjasama dan koordinasi
Melakukan kerjasama dalam melakukan penyidikan kasus kejahatan cyberkarena sifatnya yang borderless dan tidak mengenal batas wilayah, sehingga kerjasama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum negara lain merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.

d. Sosialisasi dan Pelatihan
Memberikan sosialisasi mengenai kejahatan cyber dan cara penanganannya kepada satuan di kewilayahan (Polda) serta pelatihan dan ceramah kepada aparat penegak hukum lain (jaksa dan hakim) mengenai cybercrime agar memiliki kesamaan persepsi dan pengertian yang sama dalam melakukan penanganan terhadap kejahatan cyber terutama dalam pembuktian dan alat bukti yang digunakan.

Pasal :
Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat yang berbunyi bahwa “barang siapa membuat secara palsu atau memalsukan sesuatu yang dapat menimbulkan suatu hak, perikatan atau suatu pembebasan utang atau yang diperuntukkan sebagai bukti suatu bagi suatu tindakan, dengan maksud untuk menggunakan atau menyuruh orang lain menggunakannnya seolah-olah asli dan tidak palsu, jika karena penggunaan itu dapat menimbulkan suatu kerugian, diancam karena pemalsuan surat dengan pidana penjara maksimum enam tahun; diancam dengan pidana yang sama barang siapa dengan sengaja dengan sengaja menggunakan surat yang isinya secara palsu dibuat atau yang dipalsukan tersebut, seolah-olah asli dan tidak palsu jika karena itu menimbulkan kerugian.”

Referensi :

http://tekno.kompas.com/read/2012/05/22/19363672/pembuat.ijazah.palsu.lewat.internet.dibekuk

http://dumadia.wordpress.com/2009/02/03/penerapan-hukum-pidana-dalam-kuhp/

http://balianzahab.wordpress.com/artikel/penyidikan-terhadap-tindak-pidana-cybercrime/

http://www.google.co.id/imgres?hl=id&biw=1280&bih=670&tbm=isch&tbnid=yylXkwBA-ZhkYM:&imgrefurl=http://www.ago.state.ms.us/release_categories/cyber-crime/&docid=i0l5lZhUuXXS_M&imgurl=http://www.ago.state.ms.us/wp-content/uploads/2013/08/Cyber-Crime-image.jpg&w=600&h=400&ei=JECDUquYCYKtrAeUjoCgBA&zoom=1&ved=1t:3588,r:1,s:0,i:86&iact=rc&page=1&tbnh=183&tbnw=253&start=0&ndsp=16&tx=106&ty=106

Minggu, 24 Juni 2012

E - Commerce ( Perdagangan Secara Elektronik )

E - Commerce ( Electronic Commerce )

 
Tentang E - Commerce

E – Commerce atau electronic commerce ( Perdagangan secara Elektronik ) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basis data atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.

Sejarah perkembangan
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Faktor kunci sukses dalam e-commerce
Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Masalah e-commerce
  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.
Contoh E – Commerce
·         Belanja Online
Membeli dan menjual barang di Internet adalah salah satu contoh paling populer dari e-commerce. Penjual membuat etalase produk di internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat mencari dan membeli produk dengan klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara online adalah Amazon.com.
·         Pembayaran Elektronik
Ketika kita membeli barang secara online, perlu ada mekanisme untuk membayar online juga, yang mana melakukan pembayaran cukup dengan mengetikkan sederetan angka dan kode serta klik mouse yang dilakukan pada komputer yang online
Pembayaran elektronik adalah cara yang efisien dikarenakan tidak lagi memerlukan proses menulis dan mengirimkan cek atau tagihan. Pembayaran secara online juga menutupi celah keamanan yang timbul pada sitem pembayaran yang dilakukan dalam mata uang kertas.
·         Lelang online
Situs lelang online terkenal adalah eBay. Lelang fisik telah lama populer mendahului lelang online, tetapi Internet membuat lelang bisa diakses oleh sejumlah besar pembeli dan penjual. Pelelangan online merupakan mekanisme yang efisien untuk penemuan harga. Banyak pembeli online lebih tertarik dengan mekanisme lelang daripada belanja di toko biasa.
·         Internet Banking
Sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita untuk melakukan keseluruhan transaksi perbankan tanpa harus beranjak dari kursi rumah kita mengunjungi cabang bank terdekat. Keterhubungan antara website dengan rekening bank, dan dengan kartu kredit merupakan pokok utama dalam e-commerce.
·         Tiket online
Tiket pesawat terbang, tiket film, tiket kereta api, tiket pertunjukan musik, tiket pertandingan olahraga, tiket konser musik, dan hampir semua jenis tiket dapat dipesan secara online. Membeli tiket secara online menjadikan kita tidak harus capek mengantri di depan loket penjualan tiket.
Jenis E-commerce
E-commerce dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis pengguna dalam transaksi:

Bisnis ke Bisnis (B2B)
Transaksi B2B e-commerce adalah sebuah transaksi yang melibatkan dua pihak yang sama-sama organisasi atau pelaku bisnis seperti, produsen, pedagang, pengecer dan sejenisnya.

Business ke Konsumen (B2C)
Transaksi antara penjual, produsen dengan konsumen pemakai produk.

Konsumen untuk Konsumen (C2C)
Agak susah mengartikan C2C tapi beberapa transaksi awal dalam sistem ekonomi global melibatkan barter - jenis transaksi C2C. Situs lelang adalah contoh yang baik dari C2C e-commerce.

Manfaat E-commerce
Cara efisien dalam bertransaksi dikarenakan meniadakan batasan wilayah geografis dan batasan waktu, artinya transaksi ecommerce bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja selama dapat terhubung secara online. Dalam proses ini, e-commerce biasanya mempermudah operasional dan menurunkan biaya.

Situs E-commerce :
www.plasa.com
situs ini mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. dilihat dari desain yang ada situs ini memberikan penampilan yang menarik bagi pengunjung dan berbagai informasi produk yang tentu nya update sperti produk fashion, kecantikan, hingga olah raga.

www.bhinneka.com
pemilihan warna dan tampilan pada website ini cukup bagus sehingga website penjual gadget ini layak untuk menjadi perhatian.menampilkan informasi yang selalu update tentang gadget membuat website ini sangat menarik.

www.kutubuku.com
website yang digemari oleh para pembaca ini sanagt nyaman pada tampilannya.sedikit sekali iklan yang ada pada website ini dan pemilihan warna yang sederhana membuat nyaman unutk dilihat.keunggulan dari website ini adalah dengan ada nya informasi yang update untuk buku dengan predikat bestseller.

www.rakuten.co.id
website yang menawarkan berbagai macam produk mulai dari fashion, alat kecantikan, kuliner, alat olah raga, maupun perlengkapan bayi ini cukup tertata dengan bagus,sehingga pengunjung sangat mudah dalam mencari produk yang diingikan.diskon yang lumayan besar sehingga harga terjangkau oleh para masyarakat menjadi salahsatu keunggulan dari website ini.

www.hartonoelektronika.com
website yang menghadirkan berbagai macam produk yang berhubungan dengan elektronika ini sangat lah cocok bagi masyarakat yang akan mencari informasi maupun melakukan pembelian untuk produk elektronik.menghadirkan produk unggulan dan bestseller serta update nya produk elektronik menjadi salah satu keunggulan dari website ini.

merupakan salah satu Toko Online terbesar saat ini. Dimana situs tersebut menjual berbagai macam / jenis produk.

www.Fastncheap.com
Fastncheap.com pada intinya juga sama dengan website lain yang menjual barang dan menyediakan katalog untuk pilihan barang yang akan dibeli yang disediakan untuk calon pembeli. Akan tetapi dengan mengimpor keseluruhan produk yang ditawarkan dari luar negeri yang terjamin keasliannya, maka produk yang terbaik pun menjadi sebuah janji yang harus ditepati. Bukan hanya produk dalam hal pelayanan pun seperti yang terdapat pada kolom komentar pelanggan yang merasakan puas terhadap layanan yang menjamin keutuhan dan kecepatan pengiriman barang hingga sampai ke tangan pembeli. Di samping itu sensitivitas pembeli terhadap harga tidak sepenuhnya mempengaruhi karena ada yang mengutarakan kesenangannya belanja pada Fastncheap.com dimana harga barang tidak terpengaruh pada Dollar walaupun mata uang tersebut melonjak akhir-akhir ini. Untuk mengetahui informasi mengenai pesanan barang yang dikirim sudah dikirimn atau belum bisa dipantau setiap saat melalui “Account Sign In” pada halaman depan(home), dan yang tidak kalah pentingnya keunggulan fastncheap.com yang lain adalah barang yang sudah dibeli bisa dikembalikan sesuai persyaratan tertentu.

Pengalaman Pribadi Saat Melakukan Transaksi E – Commerce
Berkembangnya teknologi dan internet dewasa ini, memberikan kemudahan bagi manusia dalam melakukan segala hal, termasuk dalam kegiatan bisnis. Kegiatan bisnis yang dilakukan dapat berupa jual – beli online, memasang iklan dan masih banyak kegiatan lainnya.
Kegiatan yang pernah saya lakukan adalah jual – beli secara online. Berawal dari hobi menjual atau menawarkan barang – barang seperti baju, aksesoris wanita bahkan sampai barang elektronik seperti handpone ke teman – teman, saya berfikir untuk membuat bisnis secara online di situs jejaring sosial seperti facebook dan twitter, nah sedangkan barang – barang elektronik saya menjualnya di kaskus. Untuk penjualan barang – barang seperti pakaian dan aksesoris wanita saya tidak sendiri melakukannya, melainkan bekerja sama dengan dua orang teman saya. Hasil dari penjualan online kami cukup menguntungkan, untuk pengirimannya kami menggunakan jasa pengiriman JNE, biasanya harga baju yang kami jual belum termasuk ongkos kirim, jadi ongkos kirim ditentukan setelah kami mengetahui kota pelanggan yang memesan barang yang kami jual. Dan untuk pembayaran dilakukan dengan mengirim ke rekening saya, barang akan dikirim setelah uang yang ditransfer pemesan sampai. Untuk pemesanan dalam jumlah yang besar biasanya kami memberikan diskon. Kegiatan jual – beli online kami, awalnya berjalan dengan lancar, tapi karena waktu yang dibutuhkan kurang untuk berbelanja stock baju dan aksesoris yang dipesan pelanggan, untuk sementara waktu kami menghentikan proses penjualan.
gambar facebook dan kaskus tempat dimana saya melakukan bisnis online

Kemudian untuk penjualan barang – barang elektronik atau barang – barang lainnya saya menjualnya di kaskus. Sebenarnya tidak hanya penjualan saja, tetapi saya juga pernah melakukan transaksi pembelian secara online juga dikaskus. Penjualan barang – barang dikaskus juga tidak saya lakukan sendiri melainkan berdua dengan teman saya, dan id yang digunakan juga id milik teman saya, tetapi saya masih tetap bisa login karena jika sewaktu – waktu saya ingin menjual sesuatu tanpa ada teman saya, saya bisa langsung menjualnya tanpa harus meminta user name dan passwordnya, bisa dibilang itu id milik kami. Dikaskus kami masih tergolong sebagai Newbie karena postingan kami masih sedikit, Newbie berada pada tingkatan yang paling rendah karena jumlah postingannya dari 0 – 99 postingan.

Berikut ini merupakan proses posting barang yang akan dijual :
Pada penjualan, pertama kita login dulu masukan username dan password kemudian klik JUAL/BELI lalu temukan gambar seperti berikut :

 
Kemudian, klik sell now dan akan tampil seperti berikut :


Lalu, isi dengan lengkap data tersebut kemudian setelah semuanya terisi klik create new listing. Setelah itu, klik save changes dan akan muncul posting di FJB ( Forum Jual Beli ) yaitu forum tempat para pengguna Kaskus dapat menjual atau membeli suatu barang/jasa yang diinginkan. Forum jual/beli merupakan salah satu forum utama Kaskus, bisa dilihat dari banyaknya sub-forum yang terdapat di forum ini. Dan penjual dapat memilih sub forum,jika menjual barang elektronik, masukkan ke sub forum elektronik. Selanjutnya, barang yang dijual akan terlihat oleh pengguna kaskus. Jika sudah ada pengguna yang melihat barang tersebut dan ingin membelinya maka pembeli tersebut bisa contact langsung penjual dan biasanya penjual meninggalkan nomor hp’nya. Jika telah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli,kemudian harga pun juga telah disepakati maka penjual dan pembeli tinggal menentukan apakah langsung bertemu atau barang dikirim melalui jasa pengiriman barang.
                                                             
Proses Pengiriman :
Jika pembeli dan penjual berbeda kota dalam arti kata kota antara keduanya jauh, maka pengiriman barang akan dikirim melalui jasa pengiriman barang JNE , TIKI dan lain sebagainya.
Proses Pembayaran :
Prosesnya dapat dilakukan melalui COD ( bertemunya antara penjual dan pembeli jika daerah penjual atau pembeli masih dapat dijangkau ), dapat melalui Rekber ( Rekening bersama melalui kaskus ). Barang akan dikirim jika uang pembeli sampai ke rekening penjual.

Pengalaman membeli barang :
Memang pada saat penjualan, saya akan berkata jujur jika barang tersebut ada lecet dan lain sebagainya, tetapi menurut pengalaman saya ketika saya membeli jok mobil, ternyata waktu dipasang agak sedikit sulit dan ternyata barang tersebut bukan original, padahal penjualnya bilang kalau barang tersebut original. Tidak heran memang, jika pembelian barang online sering terjadi penipuan. Dan itu merupakan pelajaran agar kita dapat lebih berhati – hati dalam membeli, terutama pembelian secara online.

Sekilas tentang Kaskus
 Kaskus adalah situs forum komunitas maya terbesar dan nomor 1 Indonesia dan penggunanya disebut dengan Kaskuser. Kaskus lahir pada tanggal 6 November 1999 oleh tiga pemuda asal Indonesia yaitu Andrew Darwis, Ronald Stephanus, dan Budi Dharmawan, yang sedang melanjutkan studi di Seattle, Amerika Serikat. Situs ini dikelola oleh PT Darta Media Indonesia. Kaskus memiliki lebih dari 4,2 juta pengguna terdaftar. Pengguna Kaskus umumnya berasal dari kalangan remaja hingga orang dewasa yang berdomisili di Indonesia maupun di luar Indonesia.
Kaskus, yang merupakan singkatan dari Kasak Kusuk, bermula dari sekedar hobi dari komunitas kecil yang kemudian berkembang hingga saat ini. Kaskus dikunjungi sedikitnya oleh 900 ribu orang, dengan jumlah page view melebihi 15.000.000 setiap harinya. Hingga bulan September 2011, Kaskus sudah mempunyai lebih dari 552 juta posting.
Menurut Alexa.com, pada bulan September 2011 Kaskus berada di peringkat 264 dunia dan menduduki peringkat 7 situs yang paling banyak dikunjungi di Indonesia.
Pada tanggal 26 Mei 2012, Kaskus mengalami gangguan pada DNS (Domain Name System) pada domain .us. Sehingga, pada 27 Mei 2012, Kaskus berpindah domain yang mulanya berdomain .us sekarang menjadi .co.id dan .com


Sejarah
Kaskus diciptakan tanggal 6 November 1999 oleh tiga mahasiswa asal Indonesia yaitu Andrew Darwis, Ronald Stephanus, dan Budi Dharmawan, di Seattle, Amerika Serikat. Kaskus awalnya bertujuan sebagai forum informal mahasiswa Indonesia di luar negeri. Nama "Kaskus" sendiri merupakan singkatan dari kata "kasak-kusuk".
Pada bulan Agustus 2005, PC Magazine Indonesia memberikan penghargaan kepada situs Kaskus sebagai situs terbaik dan komunitas terbesar, kemudian Kaskus terpilih kembali sebagai website terbaik pilihan pembaca PC Magazine pada 2006.
Pada tanggal 23 Mei 2006 manajemen Kaskus terpaksa mengubah domain dari .com menjadi .us, karena penyebaran virus Brontok yang dibuat dengan tujuan menyerang situs-situs besar Indonesia dimana Kaskus masuk dalam target penyerangan.
Karena saking padatnya pengunjung, pada Awal April 2007, manajemen Kaskus menambah 2 server baru untuk meningkatkan performance situs Kaskus (Dell Server).
Pada Juli 2008, Pengelola Kaskus akhirnya memutuskan untuk mengoperasikan server Kaskus di Indonesia. Untuk keperluan tersebut Kaskus membeli 8 server Dell PowerEdge 2950 dan dioperasikan melalui jaringan open IXP. Akibat dari ini akses Kaskus berlipat ganda dan akhirnya pengelola berencana menambahkan 8 server lagi sehingga total yang akan beroperasi di bulan September adalah 16 server.
Awal tahun 2011, Kaskus mengumumkan ekspansi bisnisnya dengan menjalin hubungan kerjasama bersama Global Digital Prima yang merupakan anak perusahaan dari PT Djarum. Selain itu, Kaskus juga akan menambah jumlah servernya hingga 250 buah serta melakukan rekrutmen pegawai baru hingga 80 orang.
Pada tanggal 26 Mei 2012 manajemen Kaskus mengubah lagi domain .us menjadi .co.id karena mengalami gangguan dengan DNS.

Fitur – Fitur yang ada pada Kaskus

KasPay
Ada sebuah layanan terbaru dari situs Kaskus yang menyediakan sistem pembayaran secara online yang disebut KasPay. Layan tersebut telah diluncurkan pada Jumat 6 November 2009, pada acara Perayaan Ulang Tahun ke-10 Kaskus di Poste, The east building, Kuningan, Jakarta. Layanan transaksi ini dapat digunakan tidak hanya di Kaskus tetapi dapat digunakan terhadap situs-situs lain yang berafiliasi dengan KasPay.
Kaspay akan beroperasi layaknya E-wallet yang akan dijadikan alat untuk transaksi jual beli di seluruh transaksi online. Seluruh proses transaksi KasPay dilakukan melalui transfer sejumlah uang, sehingga aman dari modus penipuan dan pemalsuan kartu kredit dan keamanan transaksi selalu dipastikan dengan konfirmasi melalui e-mail dan catatan transaksi.

e-pulsa
e-pulsa adalah sebuah layanan dari Kaskus yang menyediakan fasilitas pengisian pulsa dan jika kita mau membeli, kita harus membayar menggunakan KasPay. Semua layanan operator di dukung di Kaskus e-pulsa.

Kaskus Ads                                 
Layanan Kaskus yaitu Kaskus Ads atau KAD adalah sebuah situs dimana jika kita mau beriklan di Kaskus, kita bisa menempatkan iklan tersebut, tetapi kita harus membayar Kaskus. Di Kaskus Ads banyak sekali orang orang atau pengguna kaskus yang senang beriklan di Kaskus karena biayanya murah dan karena Kaskus mempunyai (sekarang) lebih dari tiga juta pengguna.

Kaskus Radio
Kaskus Radio merupakan sebuah Radio Internet Indonesia di bawah naungan komunitas Kaskus. Kaskus radio yang biasa disingkat KR memiliki lebih dari 20 penyiar. Radio yang memutarkan lagu selama 24 jam ini juga memutarkan lagu dari berbagai bahasa, Inggris, Mandarin, Jepang, Korea, dan masih banyak lagi.

Kaskus Mobile
Kaskus mobile adalah situs Kaskus yang sudah diubah tampilannya menjadi minimalis sehingga sesuai dengan layar perangkat telepon genggam. Alamat Kaskus mobile adalah m.kaskus.co.id atau kask.us dan hanya bisa diakses via telepon genggam dan yang mengubah user agent-nya menjadi melalui telepon genggam.

Referensi :